PROFIL ORGANISASI PRAMUKA
VISI & MISI
Visi
Gerakan pramuka mendidik dan membina kaum muda Indonesia dengan tujuan agar mereka menjadi:
- Manusia berkepribadian, berwatak dan berbudi pekerti luhur yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, kuat mental, kuat emosional, tinggi moral, tinggi kecerdasan dan mutu ketrampilan serta kuat dan sehat jasmaninya..
- Warga Negara Republik Indonesia yang berjiwa Pancasila, setia dan patuh kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta menjadi masyarakat yang baik dan berguna, yang dapat membangun dirinya sendiri secara mandiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan Bangsa dan Negara memiliki kepedulian terhadap sesama hidup dan alam lingkungan baik lokal, nasoinal maupun internasional.
Misi
Turut mengembangkan pendidikan bagi kaum muda Indonesia, melalui gerakan pramuka yang melalui sistem pendidikan yang progresif berdasarkan Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan(PDMK) yang berlandaskan pada suatu nilai, yaitu Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Satya Dan Darma Pramuka, dengan spesifikasi sebagai berikut:
- Ikut mensukseskan Misi Gerakan Pramuka Nasional dengan melakukan Revitalisasi Gerakan Pramuka.
- Meningkatkan mutu menyelenggarakan perkembangan program kegiatan peserta didik sesuai aspirasi kaum muda dan perkembangan masyarakat dengan menerapkan PDMK secara efektif.
- Menyelenggarakan administrasi dan manajemen yang efektif, dengan memberdayakan organisasi Gerakan Pramuka.
- Mengupayakan kemandirian finansial dengan mengembangkan aset dan potensi Gerakan Pramuka.
- Meningkatkan pembinaan anggota pramuka dewasa dalam kepramukaan, khususnya tersedianya pembina pramuka yang mahir dan bermotivasi tinggi dlam jumlah yang memadai.
- Meningkatkan citra gerakan pramuka demi penerimaan dan pengakuan masyarakat dan pemerintah, serta untuk menunjang bidang misi lainnya.
Struktur Organisasi
- Majelis pembimbing adalah sebuah badan yang bertugas untuk memberikan bimbingan dan bantuan moril, organisatoris,material, dan finansial kepada kwartir, gugusdepan, dan Saka (satuan karya).
- Gugusdepan (Gudep) adalah pangkalan dari peserta didik yang merupakan wadah pendidikan dalam organisasi Gerakan Pramuka.
- Satuan Karya Pramuka (SAKA) adalah sebuah wadah kepramukaan untuk meningkatkan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan peserta didik dalam wawasan tertentu dan melakukan kegiatan nyata sebagai pengabdian mereka kepada masyarakat sesuai dengan aspirasi pemuda Indonesia.
- Badan Kelengkapan Kwartir adalah badan-badan yang bertugas untuk membantu Kwartir. Berikut adalah badan-badan tersebut :
- Dewan Kehormatan
- Lembaga Pendidikan Kader Gerakan Pramuka yang terdiri atas Lemdikanas (Nasional), Lemdikada (Daerah), dan Lemdikacab (Cabang).
- Dewan kerja yang terdiri atas Dewan Kerja Nasional (DKN), Dewan Kerja Daerah (DKD), Dewan Kerja Cabang (DKD), dan Dewan Kerja Ranting (DKR).
- Pimpinan Satuan Karya Pramuka (SAKA)
- Pembantu Andalan
- Badan Usaha Kwartir
- Satuan Kegiatan sesuai dengan situasi dan kondisi setempat dan bersifat situasional
- Staf Kwartir
- Pramuka Utama Gerakan Pramuka adalah Presiden selaku Kepala Negara Republik Indonesia
- Musyawarah Kwartir merupakan lembaga yang ada di lingkungan Gerakan Pramuka yang bersidang pada akhir masa bakti kwartir ataupun Gugusdepan serta memegang kekuasaan paling tinggi dalam Kwartir atau Gugusdepan.
Sumber :
- https://www.kakakiky.id/2019/07/struktur-organisasi-gerakan-pramuka.html
- http://bka.unipma.ac.id/orgamawa/pramuka.php
Tidak ada komentar:
Posting Komentar